Palu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu, menyetujui Ranperda Jaringan Utilitas Terpadu untuk segera disahkan menjadi Perda, melalui rapat paripurna, Senin (25/8/2025).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menegaskan pihaknya mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) II yang telah membahas ranperda tersebut.
“Kami berharap catatan penting dalam laporan Pansus II dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti Pemerintah Kota Palu demi perbaikan kinerja anggaran pada tahun mendatang,” kata Rusman.
Fraksi PKS menekankan perlunya tindak lanjut dari pemerintah agar regulasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rusman menambahkan, penerimaan ranperda ini didasarkan pada komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan menata penyelenggaraan jaringan utilitas secara terpadu di Kota Palu.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS resmi menerima hasil kerja Pansus II sekaligus menyetujui Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.” Ujarnya.
“Semoga langkah ini membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” tutup Rusman.